Sudin Dukcapil Jaktim Terbitkan 200 KIA di Dua RSUD
200 Kartu Identitas Anak (KIA) sudah dicetak Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur. Seluruhnya tercetak melalui program layanan terpadu yang digelar di RSUD Budi Asih dan RSUD Pasarebo.
Jika anak sudah berusia 17 tahun maka KIA itu tidak berlaku lagi dan diganti dengan KTP
Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Sukma Wijaya mengatakan, layanan terpadu di dua RSUD baru digelar selama dua pekan. Utamanya untuk melayani warga yang telah melakukan persalinan.
Dalam layanan terpadu ini ada empat program yang digulirkan Sudin Dukcapil. Ditambah satu layanan pembuatan BPJS Kesehatan dari BPJS.
180 KIA Diterbitkan di RSUD Pasar MingguEmpat program itu adalah, saat proses persalinan selesai atau anak terlahir, Sudin Dukcapil langsung mengeluarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pembuatan NIK ini didasari adanya surat keterangan lahir dari RSUD.
Kemudian dilanjutkan dengan pembuatan Kartu Keluarga (KK) sekaligus memasukkan NIK nya. Selanjutnya adalah pencetakan akta lahir dan KIA.
"Sejak dua minggu layanan terpadu ini digelar, tercatat sudah ada 200 KIA yang kita terbitkan. Kita akan terus menggelar layanan terpadu di RSUD tersebut," kata Sukma, Rabu (17/5).
Bahkan ke depan layanan terpadu akan digelar di RSUD kecamatan. Hanya saja saat ini masih menunggu pengadaan peralatannya, termasuk pemasangan jaringan internetnya.
Ia berharap prosesnya lebih cepat sehingga pelayanan terpadu di RSUD kecamatan dapat direalisasikan.
"Jika anak sudah berusia 17 tahun maka KIA itu tidak berlaku lagi dan diganti dengan KTP," tandas Sukma.
Dalam sehari rata-rata jumlah KIA yang tercetak di dua RSUD ini sekitar 30 lembar. Layanan terintegrasi ini digelar setiap harinya di dua RSUD dari pukul 07.30 hingga 16.00 dan hari Sabtu sampai pukul 12.00.